Kamis 26 Sep 2024 17:10 WIB

UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran 

Proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori 8 asnaf.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Zakat. PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT menekankan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT menekankan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT menekankan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Kaltim Achmad Rois mengatakan komitmen tersebut ditunjukkan dalam pendayagunaan zakat melalui penyaluran yang profesional dan sesuai sasaran.

"Perusahaan terus membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI," ujar Rois dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga

Rois menyampaikan penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan. Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, bidang dakwah, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"Proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori delapan asnaf penerima zakat, serta dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima," ucap Rois. 

Rois menyebut kebijakan ini bersifat merata untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk. Bahkan sejak awal terbentuk, lanjut Rois, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan. 

"Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan agar manfaat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," lanjut Rois. 

Atas komitmen tersebut, UPZ Pupuk Kaltim meraih tiga penghargaan Baznas Award AWARD 2024 untuk kategori UPZ BUMN Perencanaan Terbaik, UPZ BUMN Penyaluran Terbaik, dan UPZ BUMN Pengumpulan Terbaik. 

"Penghargaan ini bentuk apresiasi terhadap kiprah UPZ Pupuk Kaltim yang terus berperan bagi umat melalui kontribusi zakat di berbagai bidang," kata Rois. 

Ketua Baznas Noor Achmad memberikan apresiasi atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang terus berkomitmen menyalurkan dana zakat sesuai prinsip 3A. Hal ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dan realisasi zakat di lingkungan perusahaan. 

"UPZ sebagai mitra Baznas bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pegawai di kementerian, lembaga, BUMN, maupun swasta agar zakat mampu dikelola dengan baik," ujar Achmad. 

Menurut Achmad, UPZ merupakan bagian tidak terpisahkan dari Baznas dan menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan melalui UPZ Award 2024 dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPZ di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dengan lebih optimal. 

"Setiap langkah yang diambil UPZ adalah bagian dari ikhtiar kolektif untuk menebar kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, demi mewujudkan kesejahteraan umat," kata Achmad.

Muhammad Nursyamsi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement