REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah warga Cipedes Hegar, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung geram atas aksi penembokan jalan gang Cipedes Hegar 5, Ahad (22/9/2024) lalu. Mereka pun tidak dapat melintas jalan gang tersebut yang langsung menuju ke jalan raya Dr Djunjunan (Pasteur).
Ketua Forum Warga Cipedes Hegar Hasan Zubaeri mengatakan aksi penembokan jalan gang dilakukan oleh sejumlah orang pada Ahad (22/9/2024) kemarin. Warga sempat menanyakan alasan penembokan tersebut dan meminta dokumen kepemilikan lahan gang tersebut.
"Mereka tahu kondisi mungkin, mereka beraksi kemudian kita upayakan untuk selalu persuasif mana legal formalnya mana. Tetapi, mereka tidak memberikan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa gang itu milik mereka," ujar Hasan ditemui di lokasi, Kamis (26/9/2024).
Hasan menyebut akses jalan gang yang ditembok menyebabkan warga tidak dapat melintasi jalan gang langsung ke jalan raya. Mereka pun harus memutar ke jalan gang lain untuk menuju jalan raya. "Merugikan masyarakat yang hendak lewat," katanya.
Ia pun hendak berangkat ke kantor Satpol PP Kota Bandung untuk meminta agar tembok yang menutupi jalan gang dirobohkan. Petugas kecamatan, sejumlah ormas turut hadir di lokasi jalan gang yang ditutup.
Terpisah, perwakilan Yayasan Trimulya Oktairvani membantah telah melakukan penutupan akses jalan gang. Namun, pihaknya mengalihkan jalan gang ke jalan gang lain menggunakan sebagian lahan yayasan dan lebih lebar. "Sebetulnya kami tidak melakukan penutupan tapi kami melakukan pengalihan jalan. Jadi memang sebagian jalan mengambil lahan kami ada," katanya.
Ia menyebut permasalahan jalan gang tersebut sudah dibahas dengan warga enam bulan lalu. Pihaknya bersama warga menyepakati akan mengganti jalan 100 persen dari lahan yayasan.
Namun, sejumlah warga lain ingin mendapatkan kompensasi. Ia pun memutuskan mengganti sebagian dari jalan yayasan termasuk memperbaiki dan memperlebar jalan gang yang dialihkan. Selain itu kompensasi diberikan kepada 450 kepala keluarga. "95 persen sudah mendapatkan kompensasi, baru Rp 1,3 miliar (disalurkan) ada yang belum dibagikan kami siapkan," kata dia.
Terkait dokumen kepemilikan jalan gang yang ditembok, ia mengaku sudah menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak kecamatan maupun dinas terkait untuk menjelaskan jalan gang. Ia menyebut jalan gang yang dialihkan tersebut direncanakan akan digunakan untuk memperluas parkir. Seperti diketahui, yayasan Trimulya berdiri pada dua lahan yang terpisahkan oleh jalan gang tersebut.