Kamis 26 Sep 2024 19:19 WIB

Kasus Vina Cirebon Dibedah Total 100 Guru Besar Ilmu Hukum

Terjadi dugaan kekeliruan dari hulu sampai ke hilir yang sangat jarang ditemui pada kasus-kasus hukum lainnya.

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Sidang lanjutan PK kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon. (Dok. Republika)
Sidang lanjutan PK kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Perspektif kasus Vina Cirebon sangat luas. Tidak saja dari hulu ke hilir dalam aspek normatif dan hukum acara, tetapi juga berkelindan aspek sosial, kekuasaan, keadilan dan kebenaran.

Ketua Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Indonesia Dr M Solehuddin SH MH yang juga dosen Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara, Surabaya, Jawa Timur mengungkapkan, bahwa kasus Vina Cirebon ini menjadi perhatian luas sleuruh guru besar ilmu hukum di Indonesia. Peristiwa yang menimpa Vina dan Eky ini pun bahkan digelar dalam seminar khusus.

"Saya sebutkan saja, bahwa kasus Vina Cirebon ini memperoleh perhatian seluruh guru besar ilmu hukum di Indonesia. Kasus ini memaksa seluruh guru besar (sekitar 100-an) meninjau kembali ilmu hukum yang telah dipelajari selama ini," tutur Solehuddin saat menjadi saksi ahli pada lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon.

Solehuddin menjelaskan, pekan lalu, ada seratus guru besar ilmu hukum dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di Surabaya. "Kebetulan saya dan tim selaku penyelenggara. Judul seminar itu "Bedah Total Kasus Vina Cirebon". Jadi, kasus ini, mendapat perhatian luar biasa seluruh guru besar ilmu hukum," tutur dia.