REPUBLIKA.CO.ID, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa pembatalan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2024 sekaligus pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan peristiwa kritik Tia kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah acara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
“Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," kata Puan, Kamis (26/9/2024).
Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada KPK.
“Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan.