Jumat 27 Sep 2024 06:01 WIB

Alibi PDIP Bahwa Pemecatan Tia Rahmania tak Ada Kaitannya dengan Kritik ke Wakil Ketua KPK

Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR 2024-2029 terpilih karena dipecat PDIP.

Red: Andri Saubani
Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa pembatalan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2024 sekaligus pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan peristiwa kritik Tia kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sebuah acara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," kata Puan, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga

Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada KPK.

“Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan.