Jumat 27 Sep 2024 01:23 WIB

Kemendikbudristek: Penghapusan UN tak Ubah Peluang Masuk Universitas

Masyarakat perlu membedakan antara ujian untuk kelulusan, seleksi dan asasmen

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Setiap tahunnya, ribuan calon mahasiswa berjuang untuk masuk ke perguruan tinggi negeri melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).
Foto: Universitas Nusa Mandiri
Setiap tahunnya, ribuan calon mahasiswa berjuang untuk masuk ke perguruan tinggi negeri melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyatakan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) sama sekali tidak akan mengubah peluang siswa sekolah menengah atas (SMA) untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

"Masyarakat perlu membedakan antara ujian untuk kelulusan, ujian untuk seleksi, dan asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem. Ketiga ujian tersebut memiliki perbedaan fungsi dan karakteristik,” jelas Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dikutip dari akun instagram pribadinya, @ninoaditomo, Kamis (26/9/2024).

Menurut Nino, sapaanya, Kemendikbudristek menghapus UN sebagai ujian kelulusan. Ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tetap diberlakukan bagi murid yang ingin masuk ke universitas.

Adapun Asesmen Nasional (AN) menguatkan monitoring dan evaluasi kualitas sistem sekolah dengan mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter murid, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran. Sebelumnya, monitoring dan evaluasi sekolah berfokus pada indikator-indikator yang belum tentu mencerminkan kualitas belajar.