Jumat 27 Sep 2024 05:43 WIB

8 Tokoh Ini Berpeluang Jabat Menteri Bidang Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kandidasi kabinet khususnya di bidang hukum harus secara selektif

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden terpilih Prabowo Subianto, wakil presiden terpilih Gibran  Rakabuming Raka.
Foto: Antara
Presiden terpilih Prabowo Subianto, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belakang ini publik heboh dengan para kandidat-kandidat yang akan masuk kedalam kabinet Pemerinratahan Prabowo-Gibran. Mulai dari kalangan artis, profesional, politisi, birokrat, dan ketua umum partai politik digadang-gadang masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran. 

Selain itu, heboh dengan adanya Zaken kabinet adalah kabinet para ahli. Kabinet tersebut pernah terjadi di era Sukarno, yakni masa Demokrasi Liberal. Yang cukup terkenal adalah masa Kabinet Djuanda (1957-1959).

Baca Juga

Ketua Gerakan Tegakkan Hukum & Konstitusi, Hafidz Ilfas menyampaikan bahwa dalam kandidasi kabinet khususnya di bidang hukum harus secara selektif. Sebab Indonesia adalah negara hukum sehingga tokoh-tokoh di dalam kabinet yang memegang peranan hukum haruslah bersih dan terpercaya. 

"Jika dilihat memang kurang lebih ada 8 tokoh yang kemungkinan besar masuk dalam kabinet ataupun berperan aktif dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Hafidz dalam keterangannya pada Kamis (26/9/2024).