REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belakang ini publik heboh dengan para kandidat-kandidat yang akan masuk kedalam kabinet Pemerinratahan Prabowo-Gibran. Mulai dari kalangan artis, profesional, politisi, birokrat, dan ketua umum partai politik digadang-gadang masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Selain itu, heboh dengan adanya Zaken kabinet adalah kabinet para ahli. Kabinet tersebut pernah terjadi di era Sukarno, yakni masa Demokrasi Liberal. Yang cukup terkenal adalah masa Kabinet Djuanda (1957-1959).
Ketua Gerakan Tegakkan Hukum & Konstitusi, Hafidz Ilfas menyampaikan bahwa dalam kandidasi kabinet khususnya di bidang hukum harus secara selektif. Sebab Indonesia adalah negara hukum sehingga tokoh-tokoh di dalam kabinet yang memegang peranan hukum haruslah bersih dan terpercaya.
"Jika dilihat memang kurang lebih ada 8 tokoh yang kemungkinan besar masuk dalam kabinet ataupun berperan aktif dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Hafidz dalam keterangannya pada Kamis (26/9/2024).