REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, mengatakan bahwa ia akan berusaha membuat kesepakatan nuklir dengan Iran jika terpilih kembali pada November mendatang. Padahal, saat menjadi Presiden AS pada 2018, Trump pernah membatalkan perjanjian nuklir dengan Iran.
"Tentu saja, saya akan melakukannya," kata Trump pada Kamis (26/9/2024) ketika ditanya wartawan apakah ia akan mempertimbangkan untuk membuat kesepakatan nuklir dengan Iran.
Pada 2015, Iran menandatangani perjanjian nuklir yang dikenal dengan nama Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA) bersama dengan Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis, Jerman, dan Inggris, serta dengan partisipasi Uni Eropa. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Iran akan mengurangi program nuklirnya sebagai imbalan atas keringanan sanksi.
Namun, Amerika Serikat menarik diri dari JCPOA pada 2018 di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump saat itu, yang menyebabkan runtuhnya perjanjian tersebut. Pada 2021, Iran secara sukarela mengizinkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memasang kembali kamera di fasilitas nuklir di kota Karaj, tetapi menyatakan tidak akan memberikan data dari rekaman kamera tersebut hingga Amerika Serikat mencabut sanksi yang diberlakukan kembali.