Jumat 27 Sep 2024 23:00 WIB

Negara sudah Selayaknya Anugerahi Soeharto dan Gus Dur Gelar Pahlawan

Soeharto layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim
Foto: Yayasan Jayabaya
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim menyebut sudah selayaknya negara menganugrahi Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) gelar pahlawan nasional.

Soeharto, lanjut Moestar, telah sangat berjasa dalam pembangunan bangsa ini. "Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik," katanya.

Baca Juga

Selain itu, pada akhir masa kekuasaannya, Soeharto juga tidak menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan jabatannya. "Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat," lanjutnya.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2024-2029. Hal ini menindaklanjuti surat dari Partai Golkar per 18 September 2024.