REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonomi syariah Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk bisa meningkat pesat. Untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan keuangan syariah itu, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024).
“Simposium ini merupakan salah satu ikhtiar Forjukafi dalam mendukung penguatan keuangan syariah. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional,” kata Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di sela-sela Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah, Kamis (26/9/2024).
Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi dalam pengembangan aset keuangan syariah. Hal itu merujuk pada laporan Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023.
Menurut Wahyu, para pelaku industri syariah harus memanfaatkan secara maksimal potensi keuangan syariah ini. Salah satunya dengan memperkuat inklusi keuangan syariah.