Jumat 27 Sep 2024 16:26 WIB

LIB Dengarkan Klarifikasi Persib, Serahkan Sanksi Kepada Komdis PSSI

Komdis PSSI yang memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ferry Paulus  (tengah).
Foto: REPUBLIKA/Fitriyanto
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ferry Paulus (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ferry Paulus menegaskan kalau LIB tidak memiliki kewenangan untuk memberikan hukuman atau sanksi atas kerusuhan yang melibatkan oknum Bobotoh beberapa waktu lalu. LIB hanya melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada klub, dalam hal ini Persib Bandung.

Dalam jumpa pers kepada media, Jumat (27/9/2024), Ferry mengatakan, LIB menerima delapan perwakilan dari Persib. LIB, kata dia, hanya menjalin komunikasi dan juga klarifikasi kepada Persib. Untuk hukuman atau sanksi menjadi kewenangan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Baca Juga

"Ada dua kejadian, pertama dalam laga Persib melawan Port FC Thailand (19/9/2024) dan kedua saat Persib vs Persija Jakarta (23/9/2024). Kejadian kedua yang menjadi ranah kita, sedangkan laga pertama itu kewenangan AFC," ujar Ferry.

Setelah kericuhan usai laga Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, LIB langsung memanggil suporter dan pihak Persib.