Jumat 27 Sep 2024 18:49 WIB

Kemenag: Guru Pelaku Asusila di Gorontalo Dihukum Berat

Sanksi berat bagi guru tersebut untuk memberi efek jera.

Red: Hasanul Rizqa
Video mesum guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Foto: Tangkapan Layar
Video mesum guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, guru madrasah di Gorontalo yang menjadi pelaku asusila dijatuhi hukuman berat. Sanksi itu pun akan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami tidak menoleransi hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga

Pihaknya menyesalkan perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut, yang videonya marak beredar di pelbagai platform media sosial kini. Thobib menegaskan, tindakan yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai-nilai pendidik.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat," kata dia.