Sabtu 28 Sep 2024 14:44 WIB

Pusako: Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR adalah Pengkhianatan Cita-Cita Reformasi

Menurut Feri, ada cara-cara lebih elegan untuk memulihkan nama baik Soeharto.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Momen Presiden Soeharto saat mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI.
Foto: Antara Foto
Momen Presiden Soeharto saat mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai pencabutan nama Presiden Soeharto dari TAP MPR RI Nomor 11/MPR 1998 adalah pengkhianatan cita-cita reformasi. Dia pun mempertanyakan proses pencabutan itu.

"Kalau memang mau memperbaiki nama Presiden Soeharto, kan perlu ditempuh cara-cara yang lebih elegan ya dengan proses pengadilan terhadap Soeharto dan bagaimana kemudian apakah dia pantas kemudian dicabut ketetapan tersebut atau tidak," kata Feri kepada Republika, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga

Menurut dia, MPR sebelumnya tidak pernah berupaya menampung aspirasi masyarakat soal hal tersebut, seperti ketika mereka ikut pemilu, berkampanye soal itu, sehingga rakyat bisa menentukan pilihannya, setuju atau tidak, dengan cara memilih mereka atau tidak.

"Jadi ini tiba-tiba, apalagi kalau dilihat mereka itu kan produk Pemilu 2019. Dan di ujung masa akhirnya mereka memaksakan membuat ketetapan yang tidak pernah berupaya menampung keinginan dan kehendak publik terhadap rezim Soeharto dan 32 tahun di bawah kekuasaannya," jelas dia.