Sabtu 28 Sep 2024 18:45 WIB

Cukup Bawa KTP, Petani Kini Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi

Pemerintah telah mempermudah sistem penebusan pupuk bersubsidi bagi petani.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi dalam acara saat Rembuk Tani di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/9/2024).
Foto: Muhammad Nursyamsi
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi dalam acara saat Rembuk Tani di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI Rahmad Pribadi mengatakan Pupuk Indonesia telah mempermudah penebusan sistem penebusan pupuk bersubsidi. Rahmad mengatakan petani yang telah terdaftar di e-RDKK hanya cukup membawa KTP untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. 

"Sesuai arahan Pak Presiden, volume pupuknya sudah ditambah dan petani tidak boleh sulit menebus pupuk bersubsidi," ujar Rahmad saat Rembuk Tani di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga

Rahmad menyampaikan sistem ini merupakan terobosan dibandingkan model penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya masih secara manual. Rahmad mengatakan Pupuk Indonesia menerapkan digitalisasi bernama i-Pubers yang melibatkan 27 ribu kios di seluruh Indonesia. 

"Dengan sistem ini sekarang, Bapak-Bapamen-ibunya cukup bawa KTP, KTP-nya difoto, kemudian langsung ketahuan berapa alokasinya, berapa yang bisa ditebus," ucap Rahmad.