REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (26/9/2024). Dia ditangkap bersama lima orang temannya.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AA," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (29/9/2024).
Andrew ditangkap bersama teman-temannya yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba. "Untuk teman-temannya ada lima orang, tiga orang laki-laki, dua orang perempuan," katanya.
Andrew dan kelima temannya ditangkap pada Kamis (26/9/2024) di dua lokasi berbeda, yakni di Bogor dan Jakarta Selatan. "Penangkapan kami lakukan di dua tempat, yaitu di daerah Bogor dan kemudian di Jakarta Selatan," kata Chandra.