Sabtu 28 Sep 2024 23:44 WIB

Menantu Tega Habisi Nyawa Ayah Mertua Gara-Gara Keberisikan Suara Perbaiki Atap

Saat kejadian, pelaku merasa terganggu karena anaknya masih tidur.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Qommarria Rostanti
Pembunuhan (Ilustrasi). Seorang menantu membunuh ayah mertua karena merasa terganggu karena korban berisik saat memperbaiko atap.
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi). Seorang menantu membunuh ayah mertua karena merasa terganggu karena korban berisik saat memperbaiko atap.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo mengungkapkan motif seorang menantu berinisial SI (36) yang tega menganiaya ayah mertuanya SH (65), warga Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo hingga meninggal dunia. Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan kejadian bermula karena pelaku merasa terganggu dengan aktivitas dari korban.

"Berawal dari yang terduga ini istirahat, korban lagi memperbaiki atap rumah, kemudian yang terduga pelaku merasa terganggu karena anaknya masih tidur sehingga marah atau dongkol," kata Sigit, Jumat (27/9/2024)

Baca Juga

Sigit menjelaskan pelaku sempat memperingatkan korban untuk tidak melakukan perbaikan atap. Namun, korban tak menggubris hingga pelaku merasa kesal karena anaknya sedang tidur.

"Berbicara begini, Jo Paijo bok ojo berisik putumu iki meh turu, bok mesake sitik. Dengan kejadian ini, (SI) masuk lagi menidurkan anak, mertuanya kembali lagi memalu atap. Dengan adanya kejadian ini (SI) merasa dongkol sehingga memukul sebanyak 4 kali dengan menggunakan palu, ke arah kepala korban. Palu ini biasanya untuk memecah es batu," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian. Mulai dari palu besi, pakaian, dan foto scan hasil pemeriksaan radiologi dari rumah sakit. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati atau meninggal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancamaan hukuman penjara maksimal 7 tahun," katanya.

Sementara itu, SI (36) mengungkapkan hal yang serupa. Pelaku yang baru pindah ke Purbayan sekira 1 tahun terakhir tersebut mempunyai rumah yang bersebelahan dengan rumah mertuanya.

"Korban sering membuat tidak nyaman saya dengan anak-anak. Bapak sering, kalau siang anak mau tidur ganggu, korban ini bapak tiri istri saya," kata SI.

"Di (TKP) kejadian saya belum ada 1 tahun, karena pindah situ kan sudah bikin rumah di situ. Tapi istilahnya korban mungkin tidak suka apa gimana, tidak pernah mengutarakan. Cuma cara perbuatannya sering-sering, saya dan istri dibikin tidak nyaman disitu. Sudah pernah dikomunikasikan dengan keluarga, sebenarnya pihak keluarga sudah pada tahu tapi cuma acuh, tidak ada titik tengahnya, solusinya," kata dia.

Pihaknya mengaku kesal dengan sang mertua karena tak menggubris peringatannya. Pasalnya dia sedang menidurkan anaknya. "Saya mukul itu terus panik, melihat bapak keluar darah. Terus saya teriak-teriak ke depan minta tolong sama tetangga, terus tak bawa ke rumah sakit. Saya di rumah sakit menunggu. Pertama di (RS) UNS, terus dirujuk ke RS Moewardi," jelasnya.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Namun sepekan setelah dirawat, korban meninggal dunia pada pada Ahad (22/9/2024).

"Setelah 7 hari, saya dikabarin bapak meninggal. Saya terus bersih-bersih rumah. Itu kan pakai uang saya juga. Saya sudah berusaha mengobati papah, tapi kan papah meninggal," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement