Ahad 29 Sep 2024 08:52 WIB

Soal Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Komnas HAM Gali Keterangan Kapolda, Apa Hasilnya?

Komnas HAM melakukan pemantauan atas penemuan 7 orang yang meninggal di Kali Bekasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Proses evakuasi tujuh mayat di Kali Bekasi oleh tim BPBD Kota Bekasu di Jatikasih Bekasi, Jawa Barat,  pada Ahad (22/9/2024) pagi.
Foto: BPBD Kota Bekasi
Proses evakuasi tujuh mayat di Kali Bekasi oleh tim BPBD Kota Bekasu di Jatikasih Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (22/9/2024) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan pemantauan atas penemuan tujuh orang yang meninggal di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada 22 September 2024. Komnas HAM sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam pemantauan ini.

Komnas HAM menyebut penemuan tujuh jenazah itu diduga terkait penanganan aksi tawuran. Dalam pemantauan tersebut, Komnas HAM telah melakukan beberapa langkah permintaan keterangan.

Baca Juga

"Kami meminta keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangannya pada Ahad (29/9/2024).

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Permintaan keterangan ini menyangkut sebab meninggalnya tujuh orang itu. "Kami meminta keterangan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri," ujar Uli.

Selain itu, Komnas HAM menghimpun keterangan dari masyarakat yang tinggal di sekitar TKP penemuan tujuh jenazah. Dalam kesempatan itu, Komnas HAM sekaligus mengecek langsung lokasi kejadian.

"Meminta keterangan 10 orang yang berada di sekitar Kali Bekasi dan melakukan peninjauan lokasi/lapangan di Kali Bekasi, Kali Cikeas, dan Kali Cileungsi," ujar Uli.

Setelah permintaan keterangan itu, Komnas HAM masih mendalami bukti dan keterangan yang ada. Komnas HAM bakal menelusuri soal prosedur yang dipakai polisi dalam membubarkan massa apakah melanggar HAM atau tidak.

"Saat ini, Komnas HAM sedang mendalami fakta-faka kejadian penanganan tawuran untuk memastikan proses yang dilakukan anggota Polres Metro Bekasi dan jajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Uli.

Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).

Sebelumnya, kabar penemuan mayat ini dibagikan oleh akun media sosial X dengan nama @txtdrbekasi. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa polisi dan warga menemukan tujuh jenazah yang mengapung di aliran Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Unggahan tersebut disertai dengan video yang menampilkan kondisi mayat bercampur lumpur yang mengapung di sungai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement