Ahad 29 Sep 2024 13:08 WIB

Viral Pembubaran Diskusi Refly Harun dkk, Tokoh PBNU Angkat Bicara

Polisi diminta untuk mengusut pelaku pembubaran diskusi Refly Harun dkk.

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Pembubaran diskusi Refly Harun dkk di Kemang.
Foto: Tangkapan layar
Pembubaran diskusi Refly Harun dkk di Kemang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok orang tak dikenal melakukan aksi premanisme dengan membubarkan diskusi yang dihadiri beberapa tokoh di wilayah Kemanag. Video pembubaran diskusi itu pun langsung viral di media sosial X pada Sabtu (28/9/2024) kemarin. 

Menanggapi kejadian itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi atau yang akrab dipanggil Gus Fahrur mengatakan, keadilan dalam mengemukakan pendapat dijamin oleh undang-undang asal dilakukan sesuai prosedur. 

Baca Juga

Menurut dia, ajaran Alquran juga mengisyaratkan tentang keadilan dalam mengemukakan pendapat dan kebebasan pribadi untuk berkumpul berserikat.

"Alquran menyatakan bahwa tidak ada seorang pun selain Allah yang dapat membatasi kebebasan manusia tanpa proses hukum," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (29/9/2024). 

 

Namun, menurut dia, harus diperhatikan bahwa hendaknya pembicaraan tetap lemah lembut dan koridor kesopanan. Dia pun mengutip Alquran surat Thaha ayat 44, di mana Allah SWT berfirman: 

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Artinya: "Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.”(QS Thaha [20]:44)

"Dalam Alquran surat Thaha ayat 44 menjelaskan bahwa pembicaraan yang lemah lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan dapat menyentuh hati manusia," ucap Gus Fahrur. 

Pengasuh Ponpes An-Nur 1 Malang itu pun mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut  para pelaku pembubaran diskusi yang dihadiri para tokoh itu. 

"Kita berharap agar kepolisian dan penegak hukum dapat mengusut pelaku tindakan pembubaran tersebut dan memproses sesuai hukum yang berlaku, tidak boleh ada kekerasan sipil dalam negara hukum, ajaran Islam memberikan kebebasan berekspresi kepada setiap orang, selama tidak mengganggu kebebasan dan martabat orang lain," kata Gus Fahrur. 

Seperti diketahui, dalam video viral itu terlihat rombongan masyarakat langsung masuk ke aula tempat digelarnya diskusi lalu merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung. Salah satu anggota dari kelompok masyarakat tersebut pun meneriakkan kata-kata "keluar, keluar" kepada para peserta diskusi. 

Berdasarkan narasi yang tertera dalam video tersebut, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Siti Fadilah, Refly Harun, Said Didu, dan beberapa tokoh lainnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement