REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencabutan nama Presiden Soeharto dari TAP MPR RI Nomor 11/MPR 1998 mendapatkan penolakan. Apalagi isu tersebut dibareng dengan usulan agar Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Politikus PDIP Guntur Romli menilai Soeharto tidak layak diangkat Menjadi Pahlawan Nasional. Ia cukup tercatat sebagai Presiden RI ke-2. Ada tiga alasan mengapa Soeharto tak pantas jadi pahlawan nasional.
Pertama yakni fakta kekerasan dan pembunuuhan massal yg melibatkan rezim Soeharto dari kasus '66, '66, '74, '80an seperti Petrus, kejahatan kemanusiaan di Timor Timur, Papua, Aceh dan lain sebagainya.
"Kedua yakni pembungkaman terhadap tokoh-tokoh dan gerakan-gerakan demokrasi yang melawan rezim Orde Baru, khususnya Peristiwa 27 Juli 1996," ujar Guntur dalam keterangan tertulis kepada Republika, Ahad (29/9/2024).