REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merilis tiga portal layanan digital terintegrasi yakni INApas, INAku, INAgov di Peruri, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rilis tahap pertama ini, masih terbatas, melibatkan 40 ribu partisipan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan penyebab rilis dalam edisi terbatas ini. "Kita ingin belajar bagaimana industri digital melakukan rilis sampai 40 ribu pengguna nanti feedback-nya akan segera kita evaluasi, akan segera kita perbaiki," kata MenPAN-RB.
Ia menegaskan, seluruh tahapan ini telah melibatkan standar operasional prosedur (SOP). Lalu terkait dengan keamananannya, melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Juga dengan tim GovTech yang ada.
"Kemudian yang berikutnya, soal portal nasional ini, nanti Kominfo telah menyiapkan berbagai infrastruktur yang dipersiapkan untuk itu. Ini sejarah baru bagi Indonesia," ujar Azwar Anas.
Kembali perihal keputusan untuk melakukan rilis terbatas ini, merupakan wujud komitmen pemerintah menyediakan layanan digital yang andal, berkualitas, dan, berorientasi pada pengguna. Rilis terbatas tahap pertama ini melibatkan peserta internal. Lalu pada tahap kedua nantinya, juga kepada pihak eksternal.
Kedua tahapan itu, dilakukan untuk mendapat masukan demi penyempurnaan fitur, terkait pengalaman pengguna dan sistem terhadap ketiga produk tersebut. Adapun perilisan terbuka atau full release akan dilakukan secara luas kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna, setelah berbagai perbaikan dan pengembangan lanjutan telah selesai dilaksanakan. Intinya metode perilisan secara bertahap guna memastikan ketiga produk yang dirilis dapat teruji kehandalannya dengan masukan melalui umpan balik (feedback) dari peserta.
INA Digital ini buah kolaborasi berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lain-lain.
"Dengan rilis ini, maka birokrasi kita akan mengalami satu lompatan dalam pelayanan publik yaitu kita mulai memakai platform digitak jadi tadi sudah dijelaskan INAgov, INAku, INApas, dan kita harapkan transformasi digital ini bisa lebih cepat lagi jalannya nanti kita akan evaluasi secara berkala," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, INA Digital memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan, pengintegrasian, pemeliharaan, serta menyelenggarakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterpaduannya. Ini melalui pengembangan tiga portal dan aplikasi penghubung itu. Targetnya demi mewujudkan administrasi pemerintah dan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.
Berkaca pada praktik baik pengembangan produk digital oleh GovTechdi negara-negara, lainnya, pemerintah memulai integrasi layanan digital dengan melakukan rilis secara bertahap ini. Rilis terbatas pada tahap pertama di tanggal 30 September 2024 ini melibatkan peserta internal, dan bakal dilanjutkan rilis terbatas tahap kedua kepada peserta eksternal.
Seperti sudah disinggung MenPAN-RB, metode perilisan secara bertahap guna memastikan ketiga produk yang dirilis, teruji kehandalannya. Umpan balik dari peserta, mutlak diperlukan.