Senin 30 Sep 2024 21:13 WIB

Soal Dana Kampanye, Pramono: Saya Serahkan ke Tim

KPU telah menerima laporan dana awal kampanye Pilgub Jakarta.

Red: Teguh Firmansyah
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno saat mengikuti dialog publik di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (23/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno saat mengikuti dialog publik di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (23/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menyerahkan kepada tim soal data dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersumber dari partai politik (parpol) koalisi.

"Saya menyerahkan kepada tim untuk membahas (data dana kampanye) itu. Sebenarnya sudah ada," kata Pramono Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pramono memastikan dirinya akan mendapatkan dana kampanye yang bersumber dari partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Enggak mungkin dari saya, kalau baliho sudah di mana-mana, kemudian sudah melakukan sosialisasi, pasti ada, cuma saya terus terang tidak terlalu hafal, karena saya menyerahkan kepada tim sepenuhnya untuk itu," jelas Pramono.

Selain itu, Pramono mengatakan selama ini pihaknya sudah melakukan kampanye menggunakan alat-alat peraga seperti baliho hingga videotron, dan hal tersebut dikerjakan bukan dengan dana dari dirinya ataupun pasangannya (Rano Karno).

"Bagaimana mau pasang baliho sama videotron kalau tidak bayar, duitnya dari mana?" ucap Pramono.

KPU DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Berdasar LADK yang tertuang dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar.

Rinciannya, Rp400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp600 juta dari sumbangan koalisi partai politik.

Lalu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana melaporkan dana Rp5 juta rupiah. Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp100 juta dari penerimaan sumbangan pasangan calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement