Senin 30 Sep 2024 23:00 WIB

In Picture: Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula

Jemput bola dilakukan untuk mempercepat pendataan pemilih pemula Pilkada.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tiga pelajar menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya yang dicetak saat jemput bola perekaman KTP elektronik di SMAN 8 Batanghari, Jambi, Senin (30/9/2024). Kegiatan yang menargetkan para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP tersebut bertujuan mendekatkan layanan dan sekaligus mempercepat pendataan agar bisa digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari merekam retina mata pelajar saat jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di SMAN 8 Batanghari, Jambi, Senin (30/9/2024). Kegiatan yang menargetkan para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP tersebut bertujuan mendekatkan layanan dan sekaligus mempercepat pendataan agar bisa digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Seorang pelajar menghadap ke kamera Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari saat jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di SMAN 8 Batanghari, Jambi, Senin (30/9/2024). Kegiatan yang menargetkan para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP tersebut bertujuan mendekatkan layanan dan sekaligus mempercepat pendataan agar bisa digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari merekam retina mata pelajar saat jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di SMAN 8 Batanghari, Jambi, Senin (30/9/2024).

Kegiatan yang menargetkan para pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP tersebut bertujuan mendekatkan layanan dan sekaligus mempercepat pendataan agar bisa digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement