Selasa 01 Oct 2024 08:55 WIB

Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Kadar alkohol dalam darah Suga BTS mencapai 0,227 persen.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Suga BTS. Suga didenda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta setelah kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Foto: Tangkapan layar BangtanTV/Hybe
Suga BTS. Suga didenda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta setelah kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Member BTS, Suga, didenda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta setelah kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Penyanyi berusia 31 tahun ini ditemukan oleh polisi pada malam 6 Agustus di samping skuternya dengan kadar alkohol dalam darah yang melebihi batas legal.

Denda terhadap Suga diputuskan oleh pengadilan distrik barat Seoul pada Jumat lalu, demikian menurut laporan Yonhap. Selain itu, akibat insiden ini, Suga yang bernama asli Min Yoon-gi harus menerima bahwa lisensi mengemudinya dicabut.

Baca Juga

“Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan denda 15 juta won kepada artis berusia 31 tahun, yang memiliki nama asli Min Yoon-gi, pada hari Jumat lalu, sesuai dengan tuntutan jaksa,” demikian pernyataan dari pengadilan seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (1/10/2024).

Polisi mengungkapkan bahwa kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227 persen, hampir tiga kali lipat dari batas legal. Mengemudi dengan kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2 persen dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga 20 juta won berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul mengatakan bahwa Suga akan dihukum berdasarkan undang-undang lalu lintas, bukan undang-undang militer, karena insiden tersebut terjadi di luar jam kerja resminya. Pada akhir Agustus, anggota BTS ini menulis permintaan maaf dengan tulisan tangan, mengatakan ia telah menodai nama grup boyband tersebut.

“Saya telah mencoreng kenangan berharga yang saya buat bersama para member dan para penggemar, dan saya telah menodai nama BTS,” tulis Suga. Ia pun mengakui telah melakukan kesalahan besar dan merasa sangat menyesal

Ketujuh anggota boyband paling populer di dunia ini telah melakukan hiatus sejak tahun 2022 karena wajib militer, yang diwajibkan oleh Korea Selatan kepada semua pria di bawah 30 tahun karena ketegangan dengan Korea Utara yang memiliki senjata nuklir.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement