Selasa 01 Oct 2024 10:38 WIB

Siap Basmi Kejahatan, Calon Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan

Jamaludin Malik sengaja menggunakan kostum Ultraman karena menjadi ciri khasnya.

Red: Teguh Firmansyah
Anggota DPR RI ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DPR RI ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II Jamaludin Malik mengenakan kostum tokoh serial televisi asal Jepang, Ultraman, sebelum pelantikan calon anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Jamaludin Malik mengaku sengaja menggunakan kostum Ultraman karena menjadi ciri khasnya yang telah dibangun selama masa kampanye lalu.
 
Ia sempat bergaya dan berpose saat menggunakan kostum itu di pelataran Gedung Nusantara II, Jakarta. "Ultraman itu membasmi kejahatan," kata Jamaludin saat ditanya oleh para pewarta.
 
Keunikan politikus dari Partai Golkar itu sempat menyita perhatian orang-orang yang hadir di Senayan sebelum pelantikan. Jamaludin berjalan sambil mengenakan kostum itu sambil didampingi oleh para stafnya.
 
Beberapa orang pun sempat meminta foto bersama Jamaludin yang menggunakan kostum Ultraman yang memiliki warna silver, merah, dan biru.
 
Walaupun demikian, dia mengaku mengenakan kostum itu hanya sesaat sebelum acara pelantikan mulai. Setelah memasuki ruangan pelantikan, dia bakal menggunakan kembali baju formal.
 
Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 periode 2024—2029 dilantik pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
 
Calon anggota DPR terpilih yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun partai politik yang lolos yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Baca Juga

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement