Selasa 01 Oct 2024 12:27 WIB

Perjalanan Kereta Pandalungan ke Jember Terganggu Akibat Tertabrak Truk

Insiden itu membuat lokomotif Kereta Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kereta Pandalungan rela Jember-Gambir mengalami anjlok (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kereta Pandalungan rela Jember-Gambir mengalami anjlok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Perjalanan Kereta Pandalungan relasi Stasiun Gambir-Jember terganggu dan kru kereta mengalami luka-luka akibat tertabrak truk di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 172 KM 89+600 antara Stasiun Grati-Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) pagi WIB.

"Sebuah truk menemper KA Pandalungan dari Jakarta menuju Jember pada pukul 08.50 WIB, sehingga perjalanannya terganggu akibat insiden tersebut di Probolinggo," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro di Kabupaten Jember, Selasa.

Baca Juga

Menurut Cahyo, insiden yang terjadi di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tersebut menyebabkan lokomotif Kereta Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan. Lokomotif tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju ke stasiun tujuan akhir di Jember.

"Selain menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan, insiden itu juga menyebabkan masinis, asisten masinis dan satu petugas KAI yang turut jalan di lokomotif mengalami cedera," tuturnya.

Cahyo mengatakan, petugas yang cedera sudah ditangani oleh petugas paramedis kereta api yang sudah di lokasi dan sudah dibawa menuju klinik terdekat untuk dilakukan perawatan. Selain itu, PT KAI juga mengirimkan lokomotif penolong untuk menggantikan lokomotif CC 2039508 yang mengalami kerusakan.

"Alhamdulillah semua penumpang dalam kondisi selamat dan tidak ada yang mengalami cedera, namun pihaknya meminta maaf kepada para penumpang karena insiden itu menyebabkan perjalanan kereta terganggu," ucap Cahyo.

Dia menjelaskan, keselamatan selalu menjadi prioritas dalam setiap operasional kereta dan pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian. Terbukti ketika terjadi kecelakaan tidak hanya penumpang dan KAI yang dirugikan, melainkan juga masyarakat.

"Atas kejadian itu KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Cahyo.

KAI Daop 9 Jember pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang terjadi pada Kereta Pandalungan relasi Gambir-Jember. KAI pun memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat pengguna jalan akan pentingnya waspada saat melintasi perlintasan sebidang agar kecelakaan serupa tidak terjadi," kata Cahyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement