GINCUMANIS.COM, MAJALENGKA -- Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Majalengka dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024) hingga Ahad (20/10/2024) mendatang.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, menyebutkan, ada 500 formasi yang disediakan dalam seleksi PPPK kali ini. Yakni, untuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Dari 500 formasi yang disediakan dalam PPPK itu, formasi untuk tenaga guru merupakan yang terbanyak. Yakni, mencapai 300 formasi. ‘’Sedangkan untuk tenaga kesehatan, disediakan 100 formasi,’’ kata Gatot, Selasa (1/10/2024).
Sementara 100 formasi lainnya, disediakan untuk posisi tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka.
Pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 347 Tahun 2024.
Pada tahun ini, seleksi PPPK dikhususkan bagi pelamar prioritas guru, D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka. Persyaratan lengkap seleksi itu dapat diunduh melalui tautan https://tinyurl.com/pengadaanpppkmjlk2024.
‘’Seluruh proses seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka kami pastikan gratis,’’ tegas Gatot.
Para peserta seleksi PPPK yang nantinya berhasil lolos, akan menerima gaji yang telah ditetapkan. Untuk formasi guru, gajinya di kisaran Rp 3,2 juta - Rp 3,6 juta, formasi tenaga kesehatan Rp 2,8 juta - Rp 3,8 juta, dan tenaga teknis Rp 2,2 juta - 3,6 juta. n Lilis Sri Handayani ed: Agus Yulianto