Selasa 01 Oct 2024 19:29 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029

Rapat paripurna hari ini adalah pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat di Kota Bandung. Selasa, (1/9/24).
Foto: Dok Republika
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat di Kota Bandung. Selasa, (1/9/24).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029. Calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut di antaranya; Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Wakil Ketua I, Iwan Suryawan, Wakil Ketua II, MQ. Iswara, Wakil Ketua III, Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV, Acep Jamaludin.

Rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Baca Juga

Taufik Hidayat mengatakan, rapat paripurna hari ini adalah pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif periode 2024-2029. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pimpinan DPRD definitif. 

“Kami telah menyampaikan surat kepada ketua DPD, dan DPW partai politik yang berhak mengajukan pimpinan DPRD. Saat ini kami telah menerima usulan nama-nama calon pimpinan DPRD Jawa Barat yang dimaksud,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).

Penyampaian usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 disampaikan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna. Dalam waktu yang bersamaan sekaligus membacakan rancangan keputusannya. 

“Dalam hal ini perlu kami sampaikan keputusan DPRD diperlukan untuk memenuhi salah satu persyaratan pengajuan calon pimpinan DPRD kepada Kemeneterian Dalam Negeri,” tambahnya. 

Setelah diumumkan dan ditandatangani keputusan DPRD dimaksud. Maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pada tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin berharap setelah penyampaian dan penandatanganan usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 ini segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI, dengan begitu bisa segera membahas APBD. 

“Saya berharap mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ditetapkan (dilantik pimpinan DPRD Jawa Barat),” kata Bey Triadi Machmudin.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement