Rabu 02 Oct 2024 06:46 WIB

Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD 2024-2029

Sultan Najamudin mendominasi perolehan suara untuk pimpin DPD.

Sultan Najamudin.
Foto: DPD
Sultan Najamudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Sultan B Najamudin terpilih menjadi Ketua DPD RI periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu dini hari.

Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya itu terpilih sah setelah meraup 95 suara, mengungguli Mantan Ketua DPD RI periode sebelumnya yakni La Nyalla Mattalitti yang meraup 56 suara.

Baca Juga

"Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPD RI terpilih," kata Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.

Adapun pemungutan suara itu diikuti sebanyak 151 Anggota DPD RI yang hadir berdasarkan kartu peserta pemungutan suara. Namun berdasarkan penghitungan, hanya sebanyak 150 suara yang ada dalam kotak suara yang telah tercoblos.

Walaupun demikian, peserta sidang pemilihan itu meminta agar pimpinan sidang langsung melanjutkan penghitungan suara. Penghitungan surat suara pun dibacakan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.

Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI itu menggunakan sistem paket berdasarkan Tata Tertib DPD RI. Adapun Sultan terpilih dengan paket pimpinan bersama tiga Wakil Ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Sedangkan paket pimpinan yang tidak terpilih yakni La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.

Selanjutnya, Sultan yang telah terpilih itu secara resmi akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator. Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan pun mengatakan akan membawa kebaruan dan inklusivitas dalam lembaga DPD RI untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Adapun jalannya awal-awal persidangan itu pun sempat dihujani sejumlah interupsi dari para senator yang hadir. Bahkan Sidang Paripurna itu pun sempat diskors oleh Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah karena banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.

Sebelumnya, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement