Rabu 02 Oct 2024 11:51 WIB

Warga Bong Suwung Sudah Terima Uang Kompensasi dari PT KAI

KAI Yogyakarta mengeluarkan Rp 532 juta uang pembongkaran rumah warga Bong Suwung.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Erik Purnama Putra
Rumah semipermanen milik warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta, kini sudah diratakan.
Foto: Republika.co.id/Silvy Dian Setiawan
Rumah semipermanen milik warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta, kini sudah diratakan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta telah menerima pelunasan kompensasi terkait program sterilisasi yang dilakukan PT KAI, Selasa (1/10/2024). Warga menerima kompensasi berupa biaya bongkar bangunan, dan biaya bantu angkut.

"Semua sudah diberikan KAI kompensasinya, Rp 200 ribu per meter (persegi) untuk bongkar dan Rp 500 ribu untuk biaya angkut," kata salah satu warga Bong Suwung, Damar (44 tahun) saat ditemui Republika.co.id di lokasi yang terletak di barat Stasiun Yogyakarta, Rabu (2/10/2024).

Damar menyebut, ada 74 rumah yang terdampak penggusuran Bong Suwung. Seluruh warga secara sukarela sudah melakukan pembongkaran rumahnya masing-masing.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan waktu hingga 2 Oktober 2024, kepada warga untuk meninggalkan bangunan yang ada di kiri dan kanan rel kereta. Setelah peringatan itu, petugas PT KAI akan membongkar sisa bangunan yang sudah ditinggalkan pemiliknya. "Warga bongkar sendiri (mandiri), (2 Oktober) terakhir dan kita sudah harus pindah," ucap Damar.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, kompensasi bagi warga diberikan sejumlah Rp 200 ribu per meter persegi (m2) untuk bangunan semipermanen dan Rp 250 ribu per m2 untuk bangunan permanen. Sedangkan, seluruh bangunan warga yang berdiri di atas lahan mepet stasiun itu berbentuk semipermanen.

"Kemudian juga ditambah Rp 500 ribu untuk biaya bantu angkut per hunian," kata Krisbiyantoro.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengeluarkan uang sebagai ganti rugi pembongkaran rumah warga Bong Suwung total Rp 532 juta. Krisbiyantoro menyebut, sterilisasi kawasan Bong Suwung dilakukan guna mengembalikan fungsi emplasemen Stasiun Yogyakarta untuk kegiatan operasional kereta.

PT KAI juga menyebut sudah mendapatkan izin Serat Palilah dari Keraton Yogyakarta untuk penertiban area Bong Suwung. Hal itu mengingat kawasan Bong Suwung merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

"Kawasan Bong Suwung merupakan kawasan yang masih berada di area emplasemen Stasiun Yogyakarta. Dengan dilakukannya sterilisasi, tentu akan mengembalikan fungsi emplasemen tersebut," ucap Krisbiyantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement