Rabu 02 Oct 2024 20:03 WIB

Kedubes Iran: Serangan ke Israel Adalah Hak Membela Diri

Iran memandang sedang menggunakan hak wajarnya untuk membela diri.

Red: Hasanul Rizqa
Sejumlah misil meluncur dari Iran ke arah Israel tampak di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 Oktober 2024.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Sejumlah misil meluncur dari Iran ke arah Israel tampak di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 Oktober 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta membela serangan rudal militer negaranya yang menarget fasilitas militer dan keamanan Israel. Aksi itu dipandangnya sebagai hak wajar untuk membela diri setelah berbulan-bulan menahan diri.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akhirnya (melakukan penyerangan --Red) dalam rangka menggunakan hak wajarnya untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB,” demikian petikan keterangan resmi Kedubes Iran yang diterima di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga

Kedubes Iran menuturkan, serangan tersebut juga sebagai tanggapan terhadap tindakan agresif rezim Tel Aviv. Israel dinilai telah melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran. Terlebih lagi, militer zionis melalui operasi rahasia telah membunuh Ismail Haniyeh di Tehran. Sementara, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas tersebut merupakan tamu resmi Iran ketika hari serangan terjadi.

Iran juga mengaitkan serangan rudalnya sebagai jawaban atas syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran di Beirut. “Penggunaan hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran, setelah menahan diri dalam waktu yang lama, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional," demikian keterangan Kedubes Iran di Jakarta.

Israel selalu menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan. Bertolak belakang dengan itu, Iran menyatakan hanya menarget sasaran dan infrastruktur militer rezim zionis dalam serangan rudal defensifnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip moral Islam. Selain itu, pihaknya mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan, menurut hukum humaniter internasional,

“Apabila diperlukan, Republik Islam Iran siap dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut guna melindungi kepentingan sahnya dan mempertahankan integritas teritorial serta kedaulatan Iran terhadap setiap tindakan agresi militer dan penggunaan kekuatan secara ilegal," demikian pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement