Rabu 02 Oct 2024 20:30 WIB

Potensi Kuota Benih Bening Lobster di Lampung 8 Juta ekor Per Tahun

Dari kejahatan penyelundupan lobster menyebabkan kerugian negara sekitar Rp800 miliar.

Rep: MASPRIL ARIES/ Red: Partner
.
Foto: network /MASPRIL ARIES
.

Pj Gubernur Lampung Samsudin membuka FGD Optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Nelayan dan Sumber Pendapatan Asli Daerah. (FOTO: Ytr)

KINGDOMSRIWIJAYA, Pesawaran – Provinsi Lampung adalah salah satu daerah yang memiliki kekayaan laut yang besar. Salah satunya kekayaan kuota benih bening lobster.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Nelayan dan Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengatakan, “Lampung memiliki potensi penangkapan/kuota benih bening lobster sekitar 8 juta ekor pertahun”.

Menurut Samsudin pada FGD yang berlangsung di aula Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Rabu (2/10), “Lampung bangga karena Balai Besar Perikanan Budidaya Laut yang ada dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini merupakan balai besar yang paling besar di seluruh Indonesia”.

“Tentunya selain kebanggaan juga kita berharap bahwa Balai Besar milik KKP ini juga akan memberikan imbas positif kepada masyarakat nelayan khususnya dan umumnya masyarakat di Provinsi Lampung dalam mengembangkan sumber daya kelautan yang optimal”, katanya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Lampung berharap dari FGD yang menjadi implementasi Permen KP Nomor 7 tahun 2024 ini pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Saat ini kita sedang berpacu untuk meningkatkan PAD, karena Lampung memiliki potensi alam yang luar biasa dan sangat potensial sekali”, katanya.

Samsudin juga menyampaikan dengan potensi kuota benih bening lobster sekitar 8 juta ekor/tahun, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah dilakukan tata kelola pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) sebagai tindak lanjut implementasikan Permen Kelautan dan Perikanan tersebut.

Di Lampung saat ini sudah ditetapkan 19 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan jumlah nelayan 2.079, KUB yang sudah mendapatkan kuota sebanyak 10 KUB Atau sebanyak 1.266 nelayan.

"Tentunya dengan jumlah yang besar ini kita harus betul-betul bisa melakukan sosialisasi yang maksimal terkait dengan tata kelola benih-benih lobster ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan," ujarnya.


Pj Gubernur Lampung Samsudin memperhatikan seekor lobster besar. (FOTO: Ytr)

Samsudin juga menyinggung ada perilaku dari masyarakat atau orang-orang yang melakukan kejahatan, khususnya kejahatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang marak diberitakan media massa.

“Dari kejahatan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp800 miliar. Tentunya ini harus kita sikapi bersama, saya minta tentu kepada para aparat penegak hukum untuk betul-betul serius menangani masalah ini. Harus segera dihentikan dan segera ditangani dengan sebaik-baiknya”, kata Samsudin.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Pj Gubernur Samsudin mengimbau untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama stakeholder terkait menghadirkan tata kelola sumber daya benih bening lobster di Lampung.

Kepada para aparat penegak hukum, TNI, POLRI, Satgas PMO 724 KKP RI, pengawas perikanan, penyidik perikanan agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan BBL secara cermat, efektif, Profesional dan terintegrasi sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku penyelundupan.

Sementara kegiatan FGD menurut Kadis Perikanan dan Kelautan Lampung Liza Derni, dirancang untuk menjaring masukan dari seluruh stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.

“FGD bertujua menggali ide dan masukan dalam rangka mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya benih bening lobster secara berkelanjutan lewat Kelompok Usaha Bersama dengan sistem aplikasi Siloker dan Surat Keterangan Asal dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, kata Liza Derni.

Pada FGD tersebut Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung Mulyanto menyampaikan, Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung ini merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian kelautan dan Perikanan.

“Lokus kami terkait dengan untuk pengembangan dan informatif produksi benih, kemudian calon induk komunitas-komunitas laut yang memang mempunyai nilai ekonomis tinggi, di samping juga kita mengembangkan pakan mandiri untuk mendukung kegiatan budidaya”, katanya. (Ytr/ Bandar Lampung)

sumber : https://kingdomsriwijaya.id/posts/333444/potensi-kuota-benih-bening-lobster-di-lampung-8-juta-ekor-per-tahun
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement