REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lead Kemitraan di PDM 11 Gerakan Sekolah Sehat (GSS) Kemendikbudristek Catur Budi Santoso menyatakan bahwa GSS fokus pada peningkatan lima sehat di setiap satuan pendidikan.
“Saat ini ada fokus lima sehat yang meliputi sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan,” kata Catur dalam diskusi yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan, Kemendikbudristek menargetkan sampai akhir tahun 2024 sebanyak 80 persen satuan pendidikan mengetahui tentang GSS, dan 90 persen satuan pendidikan mengimplementasikan GSS.
“Namun, berdasarkan survei yang dilakukan, sejak diluncurkan hingga saat ini, belum banyak satuan pendidikan yang mengetahui secara baik tentang GSS, sehingga Kemendikbudristek memandang perlu melakukan upaya mengkampanyekan GSS kepada para pemangku kepentingan, utamanya satuan pendidikan,” ucap Catur.
Sementara itu, Lead Workstream PDM 11 Gerakan Sekolah Sehat Kemendikbudristek Minhajul Ngabidin memaparkan rekomendasi program-program yang dapat dilakukan di satuan pendidikan terkait penerapan lima sehat.
“Pertama, untuk sehat bergizi, dapat dilakukan dengan pembiasaan minum air putih yang cukup, peningkatan pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi seimbang utamanya yang berprotein tinggi, serta buah dan sayuran melalui sarapan atau makan bersama minimal satu kali seminggu,” katanya.
Selain itu, sehat bergizi juga dapat dioptimalkan dengan menghindari atau mengurangi makanan cepat saji serta makanan yang tinggi gula, garam, atau lemak, juga dengan pembiasaan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri SMP/sederajat dan SMA/sederajat.
“Kedua, untuk sehat fisik, dapat dilakukan dengan senam, pembiasaan permainan rakyat dan olahraga tradisional, serta pembiasaan jalan kaki,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk sehat imunisasi, dapat dilakukan melalui pemerataan status imunisasi dan memberikan layanan imunisasi lengkap di satuan pendidikan.
“Kemudian untuk sehat jiwa, salah satunya bagaimana agar anak-anak bisa beribadah sesuai kepercayaan masing-masing. Rekomendasi lainnya bisa berupa penyuluhan bagaimana mengelola emosi dan menghadapi perundungan,” tuturnya.
Sehubungan dengan kesehatan jiwa, Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang dapat menjadi pedoman untuk melaksanakan berbagai program terkait sehat jiwa.
“Terakhir, yakni sehat lingkungan, perlu ada peraturan yang jelas agar tidak ada sampah di sekolah, kemudian bisa dengan program kerja bakti kebersihan di sekolah, penerapan kawasan tanpa rokok atau vape di lingkungan sekolah, serta penyediaan kantin sehat,” kata dia.*