Sabtu 05 Oct 2024 16:35 WIB

Pemprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Dua bulan ke depan volume sampah harus diturunkan 1.250 ton per hari.

Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, Pemprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten/kota di Bandung Raya ke TPA Sarimukti. Karena, jika tidak dibatasi maka TPA Sarimukti akan overload lebih cepat.

Menurut Herman, saat ini ada 1.750 ton dengan 267 ritase sampah per hari dikirim empat daerah ke TPA Sarimukti. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka TPA Sarimukti akan overload di akhir tahun. "Sarimukti kapasitasnya hampir penuh, akhir tahun ini akan overload. Dan tentu itu tidak boleh terjadi karena pasti akan ada ledakan sampah di Bandung Raya," ujar Herman Suryatman.

Baca Juga

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jabar dengan empat pemda kabupaten/kota di Bandung Raya melalui kepala daerah telah bersepakat untuk mengurangi sampah ke TPA Sarmukti.

"Paling tidak dari 1.750 ton (sampah) setiap hari untuk dua bulan ke depan sampai 30 November 2024 harus di angka (diturunkan) 1.250 ton per hari. Atau berkurang 500 ton (sampah) selama dua bulan," kata Herman.

Agar hal itu berjalan dengan baik, Herman mengajak warga khususnya di Bandung Raya untuk dapat mengurangi sampah yang masuk ke Sarimukti. Khusunya untuk sampah organik. "Kepada warga masyarakat di Bandung Raya, yuk kita kurangi sampah dari rumah. Manfaatkan sampah dan tentu didaur ulang kembali sampah yang ada di rumah. Khususnya untuk sampah makanan (organik), karena dari 1.750 ton setengahnya adalah sampah makanan atau organik," paparnya.

Herman menjelaskan, untuk dua bulan ke depan diharapkan empat pemda pengguna TPA Sarimukti dapat mengurangi sampah harian yang dikirim.

"Kota Bandung dari 170 rit, kita harapkan berkurang 140 rit, Kabupaten Bandung 70 rit ke 40 rit, untuk Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit," kata Herman.

Menurut Herman, pembatasan ritase merupakan solusi penangangan jangka pendek, agar TPA Sarimukti tetap bisa beroperasi hingga tahun 2026. Ia yakin operasional TPA Ssrimukti dapat dioptimalkan hingga 2027 dengan berbagai pengembangan kapasitas. "Di sisi lain kita sedang melaksanakan pembangunan TPPAS Legoknangka yang mudah - mudahan tahun 2028 akan tuntas," katanya.

Sampah di tingkat rumah tangga, kata dia, ada potensi menumpuk maka ini menjadi tanggung jawab pemda kabupaten kota untuk mandiri mengolah sampah sejak dari hulu. Karena, Pemda tidak bisa terus mengandalkan TPA Sarimukti, tapi harus mulai mandiri dengan mencerdaskan warganya dalam memilih dan memilah sampah.

"Kita hampir darurat sampah dan harus dimulai dari rumah. Bijak mengelola sampah terutama sampah makanan (organik), zero food waste," katanya.

Herman mencatat masih ada sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti tapi belum dipilah dan dipilah kabupaten dan kota. Kondisinya sampah organik masih bercampur dengan anorganik. "Sebetulnya sangat disayangkan, harusnya sampah ini dipilah sejak dari rumah (hulu) sehingga masuk ke sini sudah terpisah antara sampah organik dan anorganik," katanya.

Herman menjelaskan prinsip dasar pengolaan sampah dari hulu perlu dilakukan pengurangan sampah, pemanfaatan sampah dan daur ulang, itu akan berdampak pada hilir yang akan berkurang beban sampahnya.

"Dan ini akan membantu kita, agar Bandung Raya sampahnya tidak jadi masalah. Reduce, reuse dan recycle harus dilakukan sejak dari rumah," katanya.

Karena, kata dia, dengan sampah yang tercampur akan menyulitkan kita dalam mengelola sampah tersebut. "Ini adalah PR kita bersama, kepada warga masyarakat yuk kita pilah, pilih, kemudian kurangi sampah sekarang juga," kata Herman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement