Ahad 06 Oct 2024 12:01 WIB

Dadang Supriatna akan Beri BPJS Ketenagakerjaan kepada Tukang Ojek Hingga Budayawan

Insentif Guru Ngaji juga menjadi salah satu program prioritas unggulan Dadang.

Calon Bupati petahana Dadang Supriatna mengatakan dirinya akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang ojek, supir angkot, hingga seniman dan budayawan.
Foto: Pemkab Bandung
Calon Bupati petahana Dadang Supriatna mengatakan dirinya akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang ojek, supir angkot, hingga seniman dan budayawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon Bupati petahana Dadang Supriatna mengatakan dirinya akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang ojek, supir angkot, hingga seniman dan budayawan. Hal itu diungkapkan peserta Pemilihan Bupati atau Pilbub Bandung 2024 dengan nomor urut 2 itu kepada media usai menghadiri Forum Bela DS di GOR Prabu Kian Santang, Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot, Jumat 4 Oktober 2024. 

"Kita juga akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan ini, kita perlebar lagi bagi tukang ojek, supir angkot, delman, tukang becak, dan juga para seniman serta budayawan," ujar Dadang Supriatna menjelaskan.

Menurut Dadang Supriatna, para tukang ojek, supir angkot, seniman, budayawan serta pekerja yang sebelumnya ia sebutkan tersebut berhak memperoleh BPJS Ketenagakerjaan karena rentannya pekerjaan yang mereka jalani. 

Itu semua akan kita beri BPJS Ketenagakerjaan karena mereka masuk pada tenaga kerja rentan yang tentunya mempunyai penghasilan yang tidak tentu. Maka kita harus perhatikan juga mereka dan hadir di tengah-tengah mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka," ujar Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menambahkan.

Pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan pendataan untuk para tenaga kerja rentan tersebut agar bisa diberikan BPJS Ketenagakerjaan baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JK). "Teknisnya saat ini sudah dalam pendataan semua. Jadi mulai dari tukang becak, delman supir angkot, supir bus serta seniman dan budayawan, sudah kami data," kata Dadang Supriatna lagi.

Pada kesempatan itu, Cabup Petahana Dadang Supriatna juga mengatakan bahwa insentif guru ngaji ke depannya tidak hanya akan dilanjutkan tapi juga akan ditingkatkan. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang mereka dapatkan, nantinya akan ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT)

"Insentif Guru Ngaji untuk periode kedua ini, kita ada beberapa peningkatan diantaranya seluruh penerima BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini kan hanya 2 manfaat yang diterima yaitu JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian. Nah ke depan kita tingkatkan Jaminan Hari Tua. Jadi, tidak menunggu meninggal dunia kalau mau mencairkan, tapi kalau sudah pensiun bisa dicairkan Jaminan Hari Tua tersebut," ujar Kang DS menjelaskan. 

Insentif Guru Ngaji ini menjadi salah satu program prioritas unggulan Dadang Supriatna sejak dirinya dilantik sebagai Bupati pada 26 April 2021 lalu. Pada acara Forum Bela DS di GOR Prabu Kian Santang hari ini, beberapa guru ngaji serta ustadz/ustadzah memberikan testimonial betapa insentif dan BPJS Kesehatan yang diberikan pada mereka memberi manfaat besar. Salah satunya seorang guru ngaji bernama Nopi Trisnawati yang mengungkapkan betapa bermanfaatnya BPJS Kesehatan yang ia terima untuk dirinya maupun keluarganya.

"Dengan adanya program insentif guru ngaji dan BPJS Kesehatan ini, alhamdulillah kabantos pisan, sangat bermanfaat sekali," ujarnya.

Di masa kampanye Pilbup Bandung 2024 ini, Kang DS mengatakan bahwa di periode mendatang ia menganggarkan Rp 109 miliar per tahun untuk 17 ribu guru ngaji berupa insentif, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang ke depannya akan dilengkapi dengan Jaminan Hari Tua.

Dadang maju di Pilbup Bandung 2024 bersama Calon Wakil Bupati Ali Syakieb dalam Koalisi Bedas Lanjutkan atau Bedas Jilid 2 yang diusung oleh 13 partai politik, diantaranya PKB, Gerindra, PDI-P, Partai Demokrat, dan juga Nasdem.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement