Senin 07 Oct 2024 01:33 WIB

Dorong Pengembangan Anggur Nasional, Kementan Serahkan 5 Tanda Daftar Varietas Lokal

Pentingnya pendaftaran varietas sebagai hak kekayaan intelektual komunal.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menyerahkan lima tanda daftar varietas anggur kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat.
Foto: .
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menyerahkan lima tanda daftar varietas anggur kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menyerahkan lima tanda daftar varietas anggur kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat.

Kelima varietas itu di antaranya adalah varietas Bagaskara Jabaragritek, varietas Caramina Jabaragritek, varietas Furoda Jabaragritek, varietas Parahyangan Jabaragriktek, dan varietas Dayangsumbi Jabaragritek. Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati menjelaskan pemberian tanda daftar ini merupakan komitmen pemerintah terhadap perlindungan varietas lok yang dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan nasional.

Baca Juga

"Hal ini juga sekaligus bukti kuat bahwa masih banyak varietas unggulan yang belum didaftarkan," ujar Leli saat memimpin langsung penyerahan varietas tersebut pada Rakernas ke-2 Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) di Firizco Bandung, Jawa Barat.

Mengenai hal ini, Leli menekankan pentingnya perlindungan varietas lokal sebagai langkah strategis untuk mendorong pengembangan varietas anggur unggul di Indonesia. "Dengan begitu kita berharap pengembangan varietas lokal dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan produksi nasional," katanya.

Sementara itu dari sisi kebijakan, Leli mengingatkan pentingnya pendaftaran varietas sebagai hak kekayaan intelektual (KI) komunal. Maka itu, penyerahan tanda daftar ini harus dilanjutkan dengan proses pelepasan.

Disisi lain, kata Leli, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga akan membantu penyusunan dokumen pelepasan varietas tanpa harus mengeluarkan insentif. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan pengembangan varietas.

"Semangat kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong Indonesia mencapai swasembada anggur, serta mengurangi ketergantungan pada impor anggur," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Anggur Indonesia (ASPAI), Tosan Aji, menyampaikan terimakasih atas perhatian Kementan terhadap perlindungan varietas lokal yang bisa dikembangkan menjadi varietas unggul masa depan. Karena itu, Tosan mendorong tahapan pembenihan harus dilakukan secara masif untuk memperkuat industri anggur nasional.

"Kami telah mengupayakan pengembangan varietas anggur yang kini menjadi modal penting dalam mencapai tujuan swasembada anggur nasional," katanya.

Direktur Buah dan Florikultura Kementan, Liferdi mengapresiasi berbagai kegiatan ASPAI selama dua tahun terakhir, di mana mereka telah menginisiasi 11 kegiatan strategis. Salah satunya adalah peningkatan produksi anggur dalam negeri yang kini berkontribusi terhadap target pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggur nasional.

"Langkah-langkah strategis ini terbukti telah mendatangkan ahli dari Thailand dan Jepang serta bekerja sama dengan BPS untuk merumuskan kebijakan pencadangan dan substitusi anggur impor," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement