REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendata turunnya kekerasan terhadap perempuan dalam delapan tahun terakhir.
Data ini merupakan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024. Survei tersebut untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perkotaan dan pedesaan.
"Hasil dari kedua survei menunjukkan penurunan yang berarti, dilihat dari tren prevalensi yang dimulai tahun 2016,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam paparan hasil survei pada Senin (7/10/2024).
Bintang menyebut kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen di 2024. Sedangkan prevalensi kekerasan terhadap anak-anak yaitu anak laki-laki, prevalensi turun dari 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen, dan untuk anak perempuan dari 62 persen menjadi 51,78 persen.
"Kondisi ini menunjukkan intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak telah berjalan dengan baik," ujar Bintang.
Bintang juga menyebut hasil SPHPN dan SNPHAR bermanfaat untuk membantu menganalisis risiko kekerasan serta perlindungan yang diperlukan. Hasil survei itu menjadi masukan dalam mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan.
"Ini termasuk program pemberdayaan perempuan, membantu saat melakukan evaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang sudah ada, dan menjadi referensi berharga untuk penelitian lebih lanjut tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Bintang.
Diketahui, metode analisis yang digunakan SPHPN 2024 menggabungkan analisis kuantitatif dan kualitatif. Survei dilakukan di 38 provinsi di Indonesia pada 14.240 rumah tangga yang tersebar di 1.424 blok sensus. Selain itu hasil tahun 2024 dikomparasikan dengan data hasil analisis tahun SPHPN 2021 dan 2016 yang telah terangkum dalam laporan hasil analisis SPHPN 2021.
Sementara untuk studi kualitatif SPHPN dilakukan dengan wawancara mendalam dan berkelompok di lima Kabupaten/Kota. Hasil studi kualitatif menunjukkan peningkatan pengetahuan dan kesadaran kekerasan diekspektasikan dapat menurunkan kekerasan terhadap perempuan. Paparan informasi mengenai kekerasan banyak didapatkan melalui jejaring pertemanan, pekerjaan, hingga sosial media.