Senin 07 Oct 2024 21:09 WIB

Dijambret, IRT di Bantul Jatuh dari Motor Lalu Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil melacak HP korban yang dijampret.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Jambret Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Jambret Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul membekuk pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Gedongkuning Selatan, Dusun Gedongan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku yang diamankan berinisial SPY (39 tahun).  Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penjambretan tersebut terjadi pada 17 Agustus 2024 laku sekitar pukul 04.45 WIB dini hari.

Pelaku berhasil ditangkap setelah menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga berinisial S. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motornya saat dijambret pelaku.

Korban sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia. “Korban akhirnya meninggal dunia di RSUP dr. Sardjito setelah tiga hari mendapatkan perawatan,” kata Jeffry, Senin (7/10/2024).

Jeffry menjelaskan, awalnya pelaku melihat korban membawa sebuah tas yang dikalungkan di pundaknya saat mengendarai sepeda motor. Pelaku pun memepet korban dari arah kanan menggunakan sepeda motor, dan menarik tas korban.

“(Pelaku) Menarik tas milik korban hingga talinya putus,” jelasnya.

Akibat tarikan yang kuat, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami sejumlah luka yang cukup serius. Sementara, pelaku berhasil kabur dengan membawa tas korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan satu buah ATM. “Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya pada tanggal 23 September lalu,” ungkap Jeffry. Pelaku pun disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sementara itu, Kanit I Satreskrim Polres Bantul, Ipda Dafa Bisma mengatakan, awalnya korban diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang-barang berharga milik korban hilang, salah satunya handphone.

“Kami berhasil melacak handphone milik korban, sehingga kami akhirnya berhasil menangkap pelakunya,” kata Dafa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement