Selasa 08 Oct 2024 01:17 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 19.58 WITA, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Marthinus Senopadang.
Penangkapan ini terkait kasus korupsi pembangunan pasar di Pasar Rakyat Babo Tipe C di Distrik Babo. Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibantu Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah berkoordinasi dengan Tim SIRI Kejaksaan Agung.