Selasa 08 Oct 2024 14:21 WIB

Pintu Investasi di Tanah Suci Terbuka Lebar untuk BPKH

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdullah membuka lebar pintu investasi di Tanah Suci untuk Badan Pengelola Keuangan Haji

Rep: Muhyiddin Yamin/ Red: Muhyiddin Yamin
Pintu Investasi di Tanah Suci Terbuka Lebar untuk BPKH
Pintu Investasi di Tanah Suci Terbuka Lebar untuk BPKH

JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah

H Amodi, membahas peluang kerja sama investasi yang lebih luas di sektor haji dan umrah. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (3/10/2024) di kantor Kedubes Arab Saudi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Dubes Faisal menyatakan dukungan terhadap rencana investasi BPKH karena sejalan dengan visi 2030 Arab Saudi. Peluang investasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang ekonomi dan keagamaan.

“Kerja sama investasi ini sangat strategis bagi kedua negara. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Fadlul dalam siaran persnya, Senin (7/10/2024).

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah rencana percepatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKH dan Pemerintah Arab Saudi. Kerja sama melalui skema Government-to-Government (G to G) ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan berbagai proyek investasi di sektor haji dan umrah.

“Kami optimistis MoU ini akan segera terwujud. Hal ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi,” ucap Fadlul.

Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak tiga juta jamaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi tanah suci. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara.

“Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara,” kata Fadlul.

Turut hadir dalam pertemuan itu Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini, Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky dan Kepala bagian konsulat Arab Saudi Jalal Hasan Al Mograby.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ
Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”

(QS. Al-An'am ayat 152)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement