Selasa 08 Oct 2024 13:34 WIB

Musisi Bondan Prakoso Suarakan Dukungan dan Kemerdekaan Palestina

Bondan Prakoso membagikan fotonya manggung sambil mengenakan keffiyeh.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Bondan Prakoso. Musisi Bondan Prakoso turut menyuarakan dukungannya terhadap Palestina.
Foto: Dok. Instagram/@_bondanprakoso_
Bondan Prakoso. Musisi Bondan Prakoso turut menyuarakan dukungannya terhadap Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Musisi Bondan Prakoso turut menyuarakan dukungannya terhadap Palestina. Dalam unggahan di media sosial Instagram pada Senin (7/10/2024), Bondan membagikan fotonya manggung sambil mengenakan keffiyeh, sorban khas Palestina yang memiliki motif tradisional kashmiri.

Pelantun “Tetap Semangat” itu juga menegaskan dia akan terus membela dan mendukung kemerdekaan bagi Palestina. “Setahun berlalu, dan kami masih ada di sini. Masih dengan doa dan harapan yang sama. Palestina Merdeka,” kata Bondan dalam keterangannya dikutip pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga

Bondan juga berkomitmen untuk terus berpihak ke Palestina, dan tidak akan meninggalkan atau melupakan Palestina. “Kami tidak akan melupakanmu. Kami tidak akan meninggalkanmu,” kata Bonda sambil menambahkan emoji bendera Palestina dan hati.

Unggahan Bondan terkait dengan peringatan satu tahun pecahnya kembali perang Israel-Hamas di Gaza, Palestina. Perang ini pecah setelah Hamas melancarkan serangan ke Israel Selatan yang menewaskan 1200 orang, sebagian besarnya warga sipil, dengan 250 lainnya diculik.

Israel kemudian melancarkan agresi militer yang hingga kini menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza telah menewaskan lebih dari 41 ribu orang, 60 persen di antaranya perempuan dan anak-anak. Selain itu, ada 97 ribu lebih orang terluka, dengan layanan kesehatan lumpuh karena ketersediaan obat dan perlengkapan medis terbatas.

Selama setahun, Israel juga kerap memblokir truk bantuan yang hendak dikirim ke Jalur Gaza, Palestina. Pada Mei 2024 misalnya, kelompok ekstremis sayap kanan Israel kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Pembalasan yang membabi buta ini dinilai sebagai genosida yang disengaja. Laporan objektif dari University Network for Human Rights (UNHR), yang dirilis pada pertengahan Mei lalu, menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida, yaitu membunuh, melukai secara serius, atau menerapkan kondisi hidup yang dirancang untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza.

“Setelah meninjau fakta-fakta yang dikemukakan oleh pemantau independen hak asasi manusia, jurnalis, dan lembaga-lembaga PBB, kami menyimpulkan bahwa tindakan Israel di dan terkait Gaza sejak 7 Oktober 2023 melanggar Konvensi Genosida,” kata Susan Akram, Profesional hukum dan direktur International Human Rights Clinic, yang berkontribusi terhadap laporan tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement