Selasa 08 Oct 2024 19:52 WIB

Viral Usai Buat Konten Suruh Tuhan Yesus Cukur Rambut, Selebgram Ratu Entok Ditangkap

Ratu Etntok ditangkap di rumahnya di Medan, Sumatera Utara pada hari ini.

(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap selebgram Kota Medan, perempuan berinisial RE yang diduga melakukan penistaan agama dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Diketahui inisial RE adalah Ratu Entok yang belakangan viral lewat kontennya yang menyuruh Tuhan Yesus untuk mencukur rambutnya.

"Benar, RE ditangkap, petugas menangkap di rumahnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga

Hadi mengatakan RE tersebut saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan terhadap selebgram tersebut karena ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dan UU ITE.

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024. "Tentu, setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur secara profesional," kata Hadi.

Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus tersebut, dan mempercayakan segala proses kepada pihak kepolisian. Sebelumnya pelapor Daniel Chandra mengatakan selebram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan UU ITE karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama Kristen saat membuat konten di media sosial (medsos).

 

Berdasarkan video yang dilihat Republika, selebgram Ratu Entok menunjukkan foto Tuhan Yesus di layar ponsel yang dipegangnya. Ia lalu menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.

Atas video itu, warga Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong melaporkan akun TikTok @ratuentokglowskincare ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024). Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement