REPUBLIKA.CO.ID,
Masih Ditemukan Miras Oplosan di Bantul, Polisi Gencarkan Razia
BANTUL -- Peredaran minuman keras (miras) oplosan masih ditemukan di Kabupaten Bantul. Bahkan, Polres Bantul menemukan ratusan botol miras oplosan pekan kemarin.
“Sebanyak 134 botol miras berhasil kami amankan dalam razia yang digelar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana belum lama ini.
Jeffry menuturkan, botol miras tersebut disita di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kalurahan Sumberagung, Kecamatan Jetis, dan di Kalurahan Sabdodadi, Kecamatan Bantul. Mengingat masih terus ditemukannya miras oplosan, pihaknya akan menggencarkan razia peredaran miras oplosan ini.
“Polres Bantul akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bantul dengan melakukan razia-razia di berbagai lokasi,” ucap Jeffry.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, pihaknya bertekad memberantas peredaran miras oplosan di wilayahnya. Hal ini lantaran banyaknya kejahatan yang diawali dengan minuman keras.
“Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” kata Michael.
Bahkan, Michael juga menyebut banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengonsumsi miras oplosan ini. Ia mencontohkan seperti pada Oktober 2022 lalu yang dilaporkan tiga orang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Bantul.
Pada Oktober 2023, juga kembali dilaporkan tujuh orang tewas usai menenggak miras oplosan di Kecamatan Srandakan, dan di Kecamatan Bantul. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia untuk memberantas miras oplosan ini.
"Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian,” ucap Michael.