Rabu 09 Oct 2024 07:20 WIB

BP Tapera: Pemerintah Setujui Penambahan Kuota FLPP pada 2024

Alokasi anggaran investasi pemerintah untk FLPP mencapai Rp 17,02 triliun.

Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota FLPP.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota FLPP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada  3 Oktober 2024.

“Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga

Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah nonpermanen untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 17,02 triliun (sebelumnya sebesar Rp 13,72 triliun).

Kemudian berdasarkan surat berisi penyampaian informasi penetapan alokasi anggaran investasi Pemerintah Non Permanen untuk program FLPP yang disampaikan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera disebutkan bahwa dengan keluarnya KMK ini maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.

Dengan terbitnya pemberitahuan resmi yang disampaikan melalui Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera maka membuktikan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP.

Tercatat dari database BP Tapera, sampai tanggal 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp 19,72 triliun, sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 – 2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah senilai Rp 146,37 triliun.

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera. Ketentuan FLPP yakni suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. Kemudian cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.

Adapun syarat penerima FLPP yakni berkewarganegaraan Indonesia, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya. Lalu orang atau perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri, tidak memiliki rumah, memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta per bulan merujuk keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement