REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat agar tidak takut melapor ketika melihat adanya indikasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan agar bisa segera dicegah dan ditindaklanjuti.
"Mari laporkan apa pun yang terlihat menyimpang, walau baru indikasi sekali pun ayo laporkan. Kita sama-sama memberikan dukungan terbaik untuk keamanan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” kata Ketua KPAI Ai Maryati saat melakukan kunjungan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa (8/10/2024).
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang bergerak untuk kepentingan terbaik anak-anak Indonesia, khususnya kasus di Kota Tangerang dari penerimaan laporan, pendalaman kasus, pendampingan pada korban dan anak-anak lainnya hingga proses hukumnya. “Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang sudah memberikan perlindungan pada anak-anak, dengan cepat merelokasi untuk mendapatkan hak-hak perlindungannya,” ujar dia.
Dalam tinjauannya ke RPS Dinsos Kota Tangerang, dia melihat kondisi anak-anak sedang bermain. Dalam hal ini, Pemkot Tangerang melalui seluruh pendamping anak-anak yang disiagakan sudah memenuhi kebutuhan dasar anak-anak tersebut.
“Saya melihat di dalam, kondisi anak-anak sedang bermain. Berarti kebutuhan dasar anak-anak sedang dijalankan dengan pendampingnya. Semoga kondisi baik dan sehatnya anak-anak akan terus terlihat,” kata dia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan kasus kekerasan seksual dan KDRT terhadap anak selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan dan perlu menjadi perhatian khusus semua pihak untuk melakukan pengawasan. "Berdasarkan data dari KPAI ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Selama periode 2021-2023 ada peningkatan kasus dan ini menjadi perhatian semua pihak," katanya.
Bahkan, hasil laporan dari Sekda Kota Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang juga mengungkapkan hal yang serupa yakni jika kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir ada peningkatan. "Artinya, statistik peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat, daerah dan lembaga lainnya yang terlibat," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan sejak menerima laporan, Pemkot Tangerang memberikan perhatian dan pendampingan khusus pada kasus ini hingga telah ditangani Polres Metro Tangerang Kota. “Selain asesmen pada para korban, Pemkot Tangerang juga sudah mengamankan anak penghuni panti ke RPS Dinsos dan dilakukan tes kesehatan dan konseling psikis. Lima hari di RPS anak-anak juga didampingi 24 jam penuh dengan psikolog untuk terus dilakukan trauma healing,” tutur Tihar.
Pemkot Tangerang juga sudah mencari data kependudukan terhadap anak tersebut, untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan dan dokumen pemeriksaan lanjutan kepolisian. “Pemkot Tangerang juga mencari keluarga jika nanti anak-anak sudah bisa dipulangkan, atau mencari panti atau solusi lainnya dalam pantauan Pemkot Tangerang,” katanya.