Rabu 09 Oct 2024 18:00 WIB

Malaysia Minta Komunitas Internasional Tindak Tegas Zionis Israel

Israel harus menghentikan serangan militernya.

Red: Erdy Nasrul
Warga Palestina mencari barang mereka ditengah bangunan yang hancur akibat serangan pasukan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 8 April 2024. Data Pusat Satelit PBB (UNOSAT), operasi militer Israel di Jalur Gaza merusak atau menghancurkan hampir 66 persen dari total bangunan di wilayah itu dalam tempo setahun.
Foto: AP Photo/Fatima Shbair
Warga Palestina mencari barang mereka ditengah bangunan yang hancur akibat serangan pasukan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 8 April 2024. Data Pusat Satelit PBB (UNOSAT), operasi militer Israel di Jalur Gaza merusak atau menghancurkan hampir 66 persen dari total bangunan di wilayah itu dalam tempo setahun.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menyerukan komunitas internasional untuk dapat bersatu mengambil tindakan tegas dan mengadili rezim Zionis Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Selasa, menyebut tragedi yang dimulai sejak Oktober tahun lalu merupakan peringatan suram akan kekerasan yang tidak henti-hentinya terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga

Wisma Putra mengingatkan bahwa rezim Zionis Israel telah membunuh rata-rata sebanyak 115 warga Palestina setiap hari dan melukai 274 lainnya yang kebanyakan dari para korban itu merupakan orang lanjut usia, wanita dan anak-anak tak bersalah.

Masyarakat hancur, dan wilayah di Gaza kini tidak dapat dihuni. Wisma Putra mengatakan dunia tidak bisa terus menutup mata terhadap hilangnya nyawa dan masa depan rakyat Palestina.

Kampanye kekerasan dan penindasan yang dilakukan rezim Zionis Israel terus berlanjut tanpa ada tanda-tanda akan berhenti, meskipun telah dilakukan berbagai perundingan, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ).

Wisma Putra mengatakan rezim Israel tetap keras kepala, melakukan genosida, memperluas pemukiman ilegal, menghancurkan infrastruktur penting, dan kini melanggar kedaulatan Lebanon.

Pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia, termasuk genosida dan kejahatan perang, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hanya Israel yang bertindak tanpa konsekuensi apa pun.

Hal itu dinilai tidak bisa diterima. Israel tidak bisa lagi bersembunyi di balik sejarahnya melakukan pembunuhan brutal terhadap rakyat Palestina, semua negara harus segera menghentikan kekejaman tersebut, demikian keterangan itu.

Malaysia menegaskan kembali dukungan kuatnya terhadap perjuangan rakyat Palestina demi terbentuknya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Malaysia akan terus bekerja sama dengan negara-negara yang berpikiran sama untuk memastikan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Evakuasi rumah sakit di Gaza

 

Lihat halaman berikutnya >>>

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement