Rabu 09 Oct 2024 16:38 WIB

39 Wakil Rakyat Teken Percepatan Produksi Bom Nuklir Iran

Sikap Israel yang tak terkendali dinilai jadi alasan Iran harus memiliki bom nuklir.

Rep: Fitriyan Zamzami/A Syalaby Ichsan/ Red: Fitriyan Zamzami
Bendera Palestina dan papan reklame bergambar rudal Iran di Teheran.
Foto: EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Bendera Palestina dan papan reklame bergambar rudal Iran di Teheran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Puluhan anggota parlemen Iran menulis surat kepada Dewan Keamanan Nasional Tertinggi negara itu, menyerukan tindakan segera terhadap pengembangan senjata nuklir ketika ancaman Israel meningkat di wilayah tersebut. Sebanyak 39 anggota parlemen berpendapat Iran perlu “mengevaluasi kembali doktrin pertahanannya”, Hassan Ali Akhlaghi, salah satu penandatangan, mengatakan kepada situs berita semi-resmi ISNA, Rabu (9/10/2024). 

ISNA melaporkan anggota Komisi Kebudayaan Dewan Islam menginformasikan tentang penandatanganan surat oleh 39 anggota parlemen kepada Dewan Keamanan Nasional Tertinggi dan permintaan mereka untuk merevisi doktrin pertahanan Republik Islam Iran. Dalam perbincangan dengan ISNA, Hassan Ali Akhlik Amiri menekankan perlunya memperkuat pencegahan pertahanan Republik Islam Iran.

Baca Juga

Tindakan Israel yang tak terkendali jadi salah satu alasannya. “Saat ini, tidak ada organisasi internasional, bahkan negara-negara pendukung Eropa dan Amerika, yang dapat mengendalikan rezim Zionis karena ini rezim palsu melakukan kejahatan apa pun. Berdasarkan hal tersebut, sekitar 39 anggota parlemen menulis surat kepada Dewan Keamanan Nasional Tertinggi dan menandatanganinya, meminta dewan tersebut untuk mempertimbangkan kembali doktrin pertahanan Republik Islam Iran,” kata Hassan Ali. 

ISNA melansir, legislator Masyhad dan Kalat mengacu pada fatwa pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Khamenei tentang pelarangan senjata nuklir yang disebut sebagai doktrin pertahanan Republik Islam. Mereka mengatakan fatwa pemimpin tertinggi dilindungi karena dalam literatur yurisprudensi Imami, ada perubahan waktu dan ruang yang terlibat dan juga keputusan sekunder dapat menggantikan keputusan primer. 

“Tampaknya saat ini Dewan Keamanan Nasional Tertinggi perlu mempertimbangkan kembali doktrin pertahanan Republik Islam”, anggota parlemen ini mengklarifikasi:

Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei mengeluarkan keputusan agama dua dekade lalu yang mengatakan senjata nuklir dilarang berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Namun seruan untuk mengubah kebijakan tersebut semakin mendapat dukungan di kalangan kelompok garis keras di Teheran seiring meningkatnya permusuhan di wilayah tersebut.

membatalkan keputusannya yang diambil pada akhir tahun 2003 untuk menangguhkan program senjata nuklir, dan mengatakan bahwa badan intelijen Amerika percaya bahwa Iran telah menangguhkan programnya sesuai dengan keinginan Khamenei tahun lalu.

Direktur intelijen AS menjelaskan bahwa Teheran telah mengembangkan “metode konsepsi” dengan membangun persenjataan rudal, dan mencatat bahwa Iran semakin dekat untuk memproduksi bom nuklir sejak Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian nuklir pada tahun 2018.

photo
Pembangkit pengayaan nuklir Natanz di Iran. - (Planet Labs)

Menanggapi rumor baru-baru ini bahwa gempa bumi di provinsi Semnan dekat ibu kota Teheran terkait dengan uji coba nuklir, situs web Nour News, yang dekat dengan Dewan Keamanan Nasional Iran, menyatakan bahwa “rumor mencurigakan yang disebarkan oleh media asing tentang uji coba nuklir pertama Iran uji coba nuklir sepenuhnya salah dan bertentangan dengan doktrin nuklir dan pertahanan Iran.”

Pernyataan Burns dan pembicaraan tentang uji coba nuklir muncul di tengah ancaman Israel untuk mengebom fasilitas nuklir Iran sebagai tanggapan terhadap Teheran yang menargetkan Israel dengan puluhan rudal setelah pembunuhan Sekretaris Jenderal Hizbullah Hassan Nasrallah dan Abbas Nilforoushan, wakil komandan Garda Revolusi Iran, dalam penggerebekan Israel di Beirut, dan pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh di tanah Iran.

Fatwa Khamenei... Baca halaman selanjutnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement