BANDUNG--Penjaringan Calon Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia (MWA UPI) Periode 2025-2030 mulai dibuka.
Menurut Ketua Tim Penjaringan MWA UPI 2025-2030 Prof Dr Dadang Sunendar M Hum, pihaknya membuka pendaftaran Calon Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat dan unsur Tenaga Kependidikan UPI.
"Agenda Penjaringan Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 dilakukan melalui tahap persiapan, tahap penjaringan, dan tahap pemilihan," ujar Dadang, Rabu (9/10/2024).
Dadang menjelaskan, tahap persiapan meliputi Penyusunan Rencana Tahapan Penjaringan Bakal Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 pada tanggal 3 Oktober 2024.
Berikut tahapan lengkap penjaringan MWA UPI:
1. Publikasi Penjaringan Bakal Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 dimedia cetak nasional (koran), website, sosial media, baligo dan lainnya.
2. Tahapan penjaringan, meliputi, Pengambilan Formulir Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan Bakal Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 (secara langsung di sekretariat panitia atau mengunduh di halaman website (www.upi.edu) pada tanggal 7-25 Oktober 2024.
3. Penyerahan Formulir Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen Persyaratan Pendaftaran oleh Bakal Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 ke sekretariat panitia.
4. Pemeriksaan atau verifikasi Kelengkapan Persyaratan pada tanggal 28-30 Oktober 2024.
5. Penetapan Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat dan dari Unsur Tenaga Kependidikan UPI (bila calon tidak lebih dari tiga orang pada tanggal 30 Oktober 2024.
6. Penetapan Bakal Calon Anggota MWA Unsur Tenaga Kependidikan UPI jika lebih dari tiga orang berdasarkan hasil pemilu raya secara serentak di kampus bumi siliwangi dan di lima kampus di daerah pada tanggal 11-12 November 2024.