REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil rakyat periode 2014-2019 itupun mengirimkan pesan minta tolong kepada rekan-rekannya sesama mantan anggota legislatif di Kabupaten Indramayu.
Dalam pesannya itu, Robiin mengatakan sedang disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Dia juga mengalami penyiksaan di sana. Robiin yang sebelumnya menjadi anggota DPRD dari Partai NasDem itu merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Dia berangkat bekerja ke luar negeri usai tak lagi menjabat sebagai anggota DPRD.
Kabar mengenai nasib yang dialami Robiin itu salah satunya disampaikan oleh mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Syaefudin. ‘’Beliau diduga menjadi korban human trafficking,’’ kata Syaefudin, Rabu (9/10/2024).
Syaefudin berharap, ada kepedulian dari para anggota DPRD Indramayu periode saat ini maupun pemerintah dan kepolisian, untuk membantu Robiin. Dia berharap agar rekannya itu bisa segera diselamatkan dan pulang kembali ke kampung halaman.
Syaefudin menambahkan, Robiin tak sendiri mengalami situasi tersebut. Dia mengatakan, ada 36 WNI lainnya yang juga mengalami nasib yang sama dengan Robiin.
Sementara itu, kabar mengenai kondisi yang menimpa Robiin juga disampaikan oleh mantan wakil ketua DPRD Indramayu, Muhamad Sholihin. Dari kabar yang disampaikan oleh Robiin kepada Solihin, disebutkan bahwa Robiin minta tolong agar ia dan puluhan WNI lainnya di sana bisa segera diselamatkan dan dipulangkan. Apalagi, mereka mengalami penyiksaan. ‘’Katanya sudah tidak kuat lagi karena disiksa terus,’’ katanya.
Menurut Solihin, pesan itu disampaikan secara diam-diam oleh Robiin. Pasalnya, jika ketahuan, maka Robiin akan disiksa. Belum diketahui di bidang apa Robiin dipekerjakan di perbatasan Thailand-Myanmar. Dia disebut awalnya memperoleh informasi mengenai tawaran pekerjaan di luar negeri lewat media sosial.
Namun setelah sampai di lokasi, ternyata pekerjaan yang dijalaninya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan jika Robiin tidak mengikuti apa yang diperintahkan, maka dia akan disiksa.