REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Daerah Istimewa Yogyakarta disebut telah mengalami darurat minuman keras (Miras). Ormas Islam di daerah kekuasaan Sultan Hamengkubuwono X tersebut sudah menyuarakan keprihatinannya karena begitu mudah mendapatkan miras di Yogyakarta. Selain dijual di warung-warung kelontong, miras juga dijual dengan cara daring.
Republika mencoba menelusuri outlet penjual miras di daerah Yogyakarta yang menjual miras via media sosial. Salah satu outlet penjual miras di Instagram pun menampilkan stok, hingga harga yang diberikan ke pelanggan.
Outlet itu juga memberikan berbagai promo untuk menarik pelanggannya membeli minuman beralkohol. Mulai dari promo mendapatkan rokok gratis setiap pembelian Rp 160 ribu, hingga promo diskon harga, bahkan pelanggannya diberikan tiket konser gratis jika membeli merek minuman tertentu.
Minuman alkohol yang disuguhkan pun dengan berbagai merek, baik itu dari luar Indonesia maupun merek dalam negeri. Outlet itu pun memiliki sejumlah cabang selain di Kusumanegara, namun juga di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Peredaran minuman beralkohol atau miras ini sudah cukup marak di DIY. Bahkan, miras oplosan pun juga beredar di sejumlah daerah di DIY, termasuk di Kabupaten Bantul.