Jumat 11 Oct 2024 00:28 WIB

Perusahaan Tambang Punya Tanggung Jawab Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Perusahaan tambang harus terus berdayakan masyarakat.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, (ke empat dr kanan) bersama Direktur Utama Kideco, Muhammad Kurnia Ariawan, (ketiga dr kiri) seusai melakukan penanaman pohon di area kerja Kideco, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (08/10)2024).
Foto: Antara
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, (ke empat dr kanan) bersama Direktur Utama Kideco, Muhammad Kurnia Ariawan, (ketiga dr kiri) seusai melakukan penanaman pohon di area kerja Kideco, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (08/10)2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KALTIM – Perusahaan tambang, menurut Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, telah memberikan dampak positif kepada kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang. Selain itu, menurutnya perusahaan tambang juga telah memberi dampak yang positif kepada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya saat berkunjung ke area kerja PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (09/10/2024), Akmal Malik, mengatakan pihaknya mengapresiasi perusahaan-perusahaan tambang yang konsisten memberikan dampak kepada lingkungan dan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga

“Kehadiran Perusahaan Tambang, khususnya Kideco, memberikan dampak positif, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melakukan pengelolaan lingkungan disekitarnya,” ujar Akmal Malik.

PJ Gubernur Kalimantan Timur,dalam kunjungannya ditemani oleh perangkat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), perangkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), pelajar serta tokoh masyarakat. Akmal Malik dalam kunjungannya, sempat meninjau area budidaya madu kelulut yang berada dalam kawasan nursery Kideco, meninjau Samurangau Eco Park, yang merupakan kawasan hutan wisata seluas empat puluh lima hektar, serta meninjau acara penanaman pohon.

Samurangau Eco Park, adalah tempat wisata yang mengusung konsep agro edu wisata, yang dibangun pada tahun 2021, dan dibuka untuk umum pada tahun 2022. Samurangau Eco Park yang terletak di desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, memiliki tiga zona utama yaitu zona sejarah, zona alam, dan zona budaya. Di dalam zona-zona tersebut pengunjung dapat melihat beberapa objek seperti makam tua, gua karst, ekosistem hutan tropis, fasilitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga bangunan tradisional khas Kalimantan Timur.

Samurangau Eco Park, area budidaya madu kelulut, reklamasi area tambang, serta program penghijauan lainnya, adalah bentuk dari penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, seeta penerapan dari prinsip ESG (Environment, Social, and Governance)oleh Kideco.

Dalam sambutannya,Direktur Utama Kideco, Muhammad Kurnia Ariawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan, serta mensejahterakan masyarakat. Menurutnya, Samurangau Eco Park yang kini pengelolaannya sudah diserahkan ke masyarakat, adalah salah satu bentuk komitmen tersebut.

“Samurangau Eco Park dibangun Kideco bersama pemerintah Desa Samurangau yang pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke Masyarakat. Kideco terus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Berbagai upaya terus kami lakukan, mulai yang berada di dalam area operasional, sampai dengan area sekitar, di luar lokasi kerja kami” ujar Muhammad Kurnia Ariawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement