REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI diduga telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang isinya banyak kementerian yang dipecah. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dokumen terkait gambaran nomenklatur mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran.
Walaupun demikian, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal pada Kamis (10/20/2024) ini, mengungkap bahwa hal tersebut masih dalam tahap finalisasi. "Tunggu, sabar dulu. Sabar dikit," kata Cucun saat ditanya mengenai AKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Adapun dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pekerjaan Umum.